Hari, Tanggal | Kamis, 9 Agustus 2018 |
Tempat | Gedung iNews Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 17-19 Jakarta 10340 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan peningkatan modal dasar Perseroan
- Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 4.027.662.904 (empat miliar dua puluh tujuh juta enam ratus enam puluh ribu sembilan ratus emapt) saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Penambahan modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014.
- Persetujuan untuk melakukan konversi hutang menjadi saham Perseroan yang akan dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sehubung dengan konversi hutang menjadi saham sebagaimana dimintakan persetujuan dalam agenda No.3 diatas,serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pasar modal khususnya Peraturan Otoris Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014.
- Persetujuan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham Perseroan
- Persetujuan untuk perubahan ketentuan mengenai kewenangan Direksi pada Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas,Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi
|
BHIT - PT. MNC Asia Holding Tbk
Rp 34
-1 (-3,00%)