Hari, Tanggal | Kamis, 16 Agustus 2018 |
Tempat | PT.Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk Gedung Ribens Lantai 2 JL.RS Fatmawati No.188 Jakarta 12420 |
Waktu | 08:30 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sebanyak-banyaknya 1.496.460.240 ( satu miliar empat ratus sembilan puluh enam juta empat ratus enam puluh ribu dua ratus empat puluh) saham dengan nilai nominal per saham sebesar Rp.200.00 (dua ratus Rupiah ) melalui penerbitan saham dan/atau efek yang bersifat ekuitas lainnya yang dapat dikonversi menjadi saham atau memberikan hak untuk membeli saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD") sesuai dengan POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Penawaran Umum Terbatas II)
- Persetujuan atas rencana penyetoran dalam bentuk lain selain tunai (inbreng) sebanyak 68% (enam puluh delapan persen) saham milik Richard R.Wiriahardja dalam PT Manggala Citra Abadi (MCA) dan sebanyak 2% (dua persen) saham milik Michella Ristiadewi dalam MCA ke dalam Perseroan.
- Persetujuan atas rencana penyetoran dalam bentuk lain selain tunai (inbreng) berupa sebanyak 43,6636% (empat puluh tiga koma enam enam tiga enam persen) saham milik Richard R.Wiriahardja dalam PT Nusantara Almazia (NA) ke dalam perseroan:
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menggunakan sisa dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Terbatas II (setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi,biaya-biaya,ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya) untuk meningkatkan modal kerja (work capital) Perseroan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
|
RBMS - PT. Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk
Rp 29
-2 (-6,00%)