Unsuspensi perdagangan Capitol Nusantara Indonesia pada 1 Agustus 2018
2018-08-02 07:41:53
Bursa Memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk.(CANI) di pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Rabu,tanggal 1 Agustus 2018. Dengan demikian sejak sesi tersebut,Efek Perseroan dapat diperdagangkan diseluruh Pasar.
CANI - PT. Capitol Nusantara Indonesia Tbk
Rp 50
-1 (-2,00%)