Hari, Tanggal | Rabu, 8 Agustus 2018 |
Tempat | Financial Hall Financial Club Jakarta,Graha CIMB Niaga,Lantai 2 Jalan Jend.Sudirman Kav.58,Jakarta 12190 |
Waktu | 09:30 WIB |
Agenda | RUPST - Persetujuan pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun buku 2017,yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2018.
- Persetujuan Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2017
- Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2017 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 serta memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (Acquit et de charge) masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
- Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2017.
- Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2018 dan
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
RUPSLB - Penambahan/Perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan Sehubungan penambahan kegiatan usaha Perseroan sesuai ketentuan/Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perubahan dan/atau penegasan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Laporan Direksi Perseroan atas penggunaan dan hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan.
- Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjamkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya,termasuk pemberian gadai saham dan/atau corporate Guarantee kepada Bank,dan/atau Lembaga Keuangan dan/atau pihak ketiga lainnya untuk kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas Anak) Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada PT Eternal Buana Chemical Industries (EBCI),PT Etarindo Nusa Graha (ENG),PT Petronika (PNK) dan PT Tridomain Chemicals (TDC) sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.
|
TDPM - PT. Tianrong Chemicals Industry Tbk
Rp 0
0 (0%)