Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Apexindo Pratama Duta Tbk.(APEX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sesi 1 Perdagangan Efek hari Kamis,tanggal 9 Agustus 2018.Dengan demikian sejak sesi tersebut,Efek Perseroan dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.

APEX - PT. Apexindo Pratama Duta Tbk

Rp 139

+1 (+0,72%)