Hari, Tanggal | Rabu, 26 September 2018 |
Tempat | Shangri-La Hotel JL.Mayjend.Sungkono No.120 Surabaya |
Waktu | 11:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana penggabungan usaha (Merger) PT.Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) selaku Perusahaan yang Menggabungkan Diri ke dalam Perseroan selaku Perusahaan yang menerima Penggabungan termasuk persetujuan atas Rancangan Merger dan Akta Merger serta pelaksanaan pembelian kembali saham para pemegang saham yang tidak menyetujui rencana Merger.
- Persetujuan atas rencana perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan agenda RUPSLB pada butir 1 diatas,khususnya Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yaitu perubahan Modal ditempatkan dan disetorkan penuh sehubungan dengan Merger Perseroan dan cara pengungkapan maksud dan tujuan Perseroan pada pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan peraturan BAPEPAM dan LK Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik/
- Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan
- Persetujuan atas pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang,termasuk notaris mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku
|
GDST - PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk
Rp 93
+1 (+1,00%)