Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan tanggal 6 September 2018 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan

AKSI - PT. Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk

Rp 180

+2 (+1,00%)