Hari, Tanggal | Jum'at, 30 November 2018 |
Tempat | Adonara Room, 28th Floor Financial Club Jakarta, Graha CIMB Niaga, JI. Jenderal Sudirman kav.58, Jakarta 12190 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor melalui Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sehingga merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
- Persetujuan rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dicatatkan pada BEI kepada para pemegang saham Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan sebanyak-banyaknya 18.829.175.000 (delapan belas miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta seratus tujuh puluh lima ribu) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp250 (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham ("Penawaran Umum Terbatas").
- Persetujuan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.2 sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Terbatas.
- Persetujuan inbreng berupa saham pada PT Wilton Investment oleh Wilton Resources Holdings Pte. Ltd. selaku pembeli siaga dalam Penawaran Umum Terbatas sebagai setoran modal atas seluruh saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan.
- Persetujuan penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan sehingga men.ibah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
|
SQMI - PT. Wilton Makmur Indonesia Tbk
Rp 31
-1 (-3,00%)