Hari, Tanggal | Jumat, 21 Desember 2018 |
Tempat | Mercantile Athletic Club, Lantai Penthouse World Trade Centre Jl. Jend. Sudirman Kav.31 Jakarta Selatan 12920 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan penambahan modal dasar Perseroan.
- Persetujuan penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas II dan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
- Persetujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas II yaitu sebagai modal kerja entitas anak.
- Persetujuan pemberian wewenang dan/atau kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau sidyaratkan untuk melakukan penyesuaian atau menetapkan kepastian jumlah saham-saham baru yang diterbitkan/dikeluarkan, dan menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan setelah Perseroan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, serta selanjutnya melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan keputusan pada Angka 1, 2, dan 3 di atas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada menghadap Notaris untuk menyatakan kembali seluruhnya atau sebagian dari keputusan pada Angka 1,2, dan 3 di atas, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau penyampaian pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau hal lainnya yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan kepuitusan pada Angka 1,2, dan 3 di atas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
|
HOME - PT. Hotel Mandarine Regency Tbk
Rp 0
0 (0%)