Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Arthavest Tbk (ARTA), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ARTA pada perdagangan tanggal 21 Desember 2018.

Penghentian sementara perdagangan saham ARTA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ARTA.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

ARTA - PT. Arthavest Tbk

Rp 2.510

-20 (-1,00%)