Penghentian sementara perdagangan saham Bank Danamon Indonesia dan Bank Nusantara Parahyangan telah di cabut pada 22 Januari 2019
2019-01-23 09:48:37
Suspensi perdagangan saham PT. Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT. Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 Januari 2019.
Para Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.