Hari, Tanggal | Jumat, 1 Maret 2019 |
Tempat | Caesar's Palace - Garden Palace Hotel Jl. Yos Sudarso No.11 Surabaya |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan.
- Persetujuan penerbitan saham baru melalui Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015.
- Persetujuan untuk pengambilalihan Obligasi Wajib Konversi /Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dapat dikonversikan menjadi saham PT. Anugerah Mitra Lestari dari pemegang MCB, Brentfields Investments Ltd yang merupakan Pembeli Siaga dalam pelaksanaan PMHMETD Perseroan, yang akan melaksanakan kewajiban penyetorannya untuk mengambil bagian atas sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD, dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain (inbreng) pada saat pelaksanaan PMHMETD.
- Persetujuan untuk pengambilalihan Obligasi Wajib Konversi/Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dapat dikonversikan menjadi saham di PT. Indo Udang Mas Lestari dari pemegang MCB, Tumaco Pte Ltd dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain (inbreng) pada saat pelaksanaan PMHMETD).
- Persetujuan untuk pengambilalihan tanah/lahan di Cisarua milik PT. Jasa Medikatama dimana PT. Jasa Puri Medikatama telah menyatakan kesediannya untuk mengambil bagian dari HMETD milik pemegang saham Utama Perseroan yakni PT. Sentratama Kencana yang pelaksanaanya akan dilakukan melalui inbreng atas tanah/lahan di Cisarua tersebut sebagai pelaksanaan HMETD yang telah diterima dari PT. Sentratama Kencana.
- Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penyesuaian permodalan Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD.
|
MAMI - PT. Mas Murni Indonesia Tbk
Rp 0
0 (0%)