Hari, Tanggal

Jumat, 29 Maret 2019

Tempat

Ruang Meeting Djakarta 3
Hotel Ibis Jakarta Harmoni
JL.Hayam Wuruk No.35
Jakarta Pusat 10120

Waktu

09:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dengan Peraturan otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Peningkatan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka Restrukturisasi Utang Perseroan;
  2. Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam satu akta notaris tersendiri mengenal realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD dan melakukan perubahan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan;
  3. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
APOL - PT. Arpeni Pratama Ocean Line Tbk

Rp 0

-50 (0%)