Hari, Tanggal | Jumat, 29 Maret 2019 |
Tempat | Ruang Meeting Djakarta 3 Hotel Ibis Jakarta Harmoni JL.Hayam Wuruk No.35 Jakarta Pusat 10120 |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dengan Peraturan otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Peningkatan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka Restrukturisasi Utang Perseroan;
- Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam satu akta notaris tersendiri mengenal realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD dan melakukan perubahan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan;
- Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
|
APOL - PT. Arpeni Pratama Ocean Line Tbk
Rp 0
-50 (0%)