Hari, Tanggal | Jumat, 5 April 2019 |
Tempat | Financial Hall, Lantai 2 Graha CIMB Niaga Jl. Jend. Sudirman No. Kav 58 Senayan Jakarta 12190 |
Waktu | 08:30 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2018 dan pengesahan Laporan Keuangan Audited Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun 2018”), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun 2018.
- Persetujuan atas penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2018.
- Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
- Persetujuan atas penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.
- Pelaporan atas penggunaan dana Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
- Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
RUPSLB: - Persetujuan atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK No. 38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka (i) pelaksanaan konversi hutang menjadi saham berdasarkan Perjanjian Pinjaman Konversi kedua tanggal 17 September 2018 (“Perjanjian Pinjaman Konversi Kedua”) dan (ii) kebutuhan pembiayaan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
- Perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
|
URBN - PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk
Rp 138
0 (0%)