Hari, Tanggal | Selasa, 7 Mei 2019 |
Tempat | Gedung Ratu Prabu I, Lantai 10 Jl. T.B. Simatupang Kav.20 Cilandak Jakarta 12560 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2018 termasuk Laporan Pertanggungjawaban Direksi Perseroan dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk tahun buku 2018.
- Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2018.
- Persetujuan untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 dan penetapan honorarium AKuntan Publik, serta persyaratan lain penunjukannya.
RUPSLB: - Persetujuan penambahan modal disetor Perseroan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
- Persetujuan Transaksi pengambilalihan 3 (tiga) aset tanah milik Derek Prabu Maras dan B. Bur Maras oleh Perseroan dalam rangka HMETD yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
|
ARTI - PT. Ratu Prabu Energi Tbk
Rp 0
0 (0%)