Hari, Tanggal | Jumat,17 Mei 2019 |
Tempat | EPM Function Room, Gedung A Lantai II, Jl. Rawa Gelam IV No.6, Kawasan Industri Pulogadung Jakarta 13930 |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | RUPST - Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sehubungan dengan perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No 1-A tentang Pencatatan Saham dan efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
- Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
- Penunjukan akuntan publik independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
RUPSLB - Menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan peraturan kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapngan Usaha Indonesia
|
EPMT - PT. Enseval Putera Megatrading Tbk
Rp 2.390
+10 (+0,42%)