Hari, Tanggal | Selasa, 20 Maret 2018 |
Tempat | Sampoerna Strategic Square North Tower Ruang Anggrek 1-3, Lantai 3A Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46 Jakarta 12930 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan penerbitan surat berharga berdomisili Dollar Amerika Serikat dalam jumlah sebesar-besarnya USD 200.000.000 (dua ratus juta Dollar Amerika) atau dalam mata uang Rupiah untuk jumlah yang setara dengan bunga tetap dan akan jatuh tempo pada tahun 2024 atau jangka waktu lain yang disepakati para pihak dengan perkiraan nilai lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan yang merupakan suatu transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama,Lampiran dari keputusan Ketua Bapepam dan LK No,Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011.
- Persetujuan perubahan Pasal 14 (Tugas dan wewenang Direksi) didalam Anggaran Dasar Perseroan.
- Pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan keputusan-keputusan diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat akta-akta maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang.mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
|
BULL - PT. Buana Lintas Lautan Tbk
Rp 115
+4 (+3,60%)