Hari, Tanggal

Kamis, 2 Mei 2019

Tempat

Gedung AXA Tower Lantai 46
Jalan Prof.Dr.Satrio Kav 18 Kuningan
Setiabudi,Jakarta 12940

Waktu

13:30 WIB

Agenda

 
  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai dengan peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,termasuk persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan HMETD, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan struktur permodalan Perseroan.
  2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka melakukan Penerbitan HMETD ; dan
  3. Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan bila diperlukan sesuai dengan pasal 102 undang-undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sumber:
Sumber #1
BIPI - PT. Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk

Rp 87

-3 (-3,00%)