Hari, Tanggal | Kamis, 2 Mei 2019 |
Tempat | Gedung AXA Tower Lantai 46 Jalan Prof.Dr.Satrio Kav 18 Kuningan Setiabudi,Jakarta 12940 |
Waktu | 13:30 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai dengan peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,termasuk persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan HMETD, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan struktur permodalan Perseroan.
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka melakukan Penerbitan HMETD ; dan
- Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan bila diperlukan sesuai dengan pasal 102 undang-undang no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
|
BIPI - PT. Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk
Rp 87
-3 (-3,00%)