Penghentian sementara perdagangan saham Indonesia Transport & Infrastructure telah di cabut pada 15 April 2019
2019-04-15 10:07:36
Mempertimbangkan telah dipenuhi kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2019 dan denda,Bursa mecabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. (IATA) dipasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi 1 perdagangan Efek pada Hari Senin,tanggal 15 April 2019.
Dengan demikian sejak sesi 1 tanggal 15 April 2019 saham PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.
Sumber:
Sumber #1 IATA - PT. MNC Energy Investments Tbk
Rp 49
+1 (+2,00%)