Sehubungan dengan adanya indikasi keraguan going concern pada PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.(BORN), dengan ini Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Pasar Negosiasi mulai sesi 1 perdagangan Efek hari Kamis tanggal 9 Mei 2019.Dengan demikian,Efek Perseroan tidak dapat diperdagangkan di seluruh Pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Saat ini,Bursa sedang meminta Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan Informasi.Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan  informasi yang disampaikan oleh PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Sumber:
Sumber #1
BORN - PT. Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk

Rp 0

-50 (0%)