PT. Bursa Efek Indonesia mengumumkan untuk mencabut suspensi atas perdagangan saham PT. Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari Jumat, 29 Januari 2016.

AIMS - PT. Artha Mahiya Investama Tbk

Rp 316

0 (0%)