Maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk. di seluruh Pasar,Mulai sesi I perdagangan Efek hari Jumat,tanggal 24 Mei 2019.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk.

Sumber:
Sumber #1
TAXI - PT. Express Transindo Utama Tbk

Rp 8

-1 (-11,00%)