Unsuspensi perdagangan Keramika Indonesia Assosiasi pada 4 Juli 2019
2019-07-04 09:17:01
Serta sehubungan dengan pemenuhan ketentuan V.1. Peraturan Bursa 1-A oleh PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk, maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghetian sementara perdagangan Efek PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk. di Pasar Reguler dan Tunai, Mulai sesi 1 perdagangan Efek hari Kamis, tanggal 4 Juli 2019.
Bursa memutuskan kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk.
DH
Sumber:
Sumber #1 KIAS - PT. Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Rp 24
-1 (-4,00%)