Unsuspensi perdagangan Kawasan Industri Jababeka pada 19 Juli 2019
19 Jul 2019 pukul 10.50
Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di Seluruh Pasar sejak I Perdagangan Efek pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2019.
Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.
DH
Sumber:
Sumber #1 KIJA - PT. Kawasan Industri Jababeka Tbk
Rp 179
+4 (+2,00%)