Perdagangan saham Forza Land Indonesia dihentikan sementara dari tanggal 1 Agustus 2019
2019-08-01 11:21:34
Berdasarkan hasil pemantauan Bursa atas penyampaian Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2019 dan 31 Maret 2019, maka diperoleh informasi bahwa Perseroan membukukan pendapatan usaha sejak 1 April 2019 sampai dengan 30 Juni 2019.
Dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan tersebut, maka Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 1 Agustus 2019 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH
FORZ - PT. Forza Land Indonesia Tbk
Rp 0
0 (0%)