Hari, Tanggal | Senin,16 September 2019 |
Tempat | Ruang Jasmine 3, Ayana Midplaza Hotel JL.Jendral Sudirman Kav.10-11 Jakarta 10220 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8% dari modal disetor Perseroan yang akan dilakukan dalam bentuk uang (inbreng) sesuai ketentuan dalam Pasal 34 UUPT dan ketantuan POJK No. 14/POJK.4/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
- Persetujuan atas Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan terkait PMTHMETD.
|
DH
PSSI - PT. IMC Pelita Logistik Tbk
Rp 422
-2 (-0,47%)