Hari, Tanggal

Kamis, 10 Maret 2016

Tempat

Dian Ballroom, Lantai 11,
Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World 1,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.3-5 
Jakarta 12940

Waktu

09:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahaan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquite et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2015, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan.
  4. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Penetapan Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2016.

RUPSLB:

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan sehubungan dengan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas II dengan HMETD berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Penawaran Umum Terbtas II).
  2. Persetujuan atas perubahan Anggran Dasar Perseroan dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas II dan/atau penerbitan saham baru dalam rangka Program Insentif jangka panjang atau Long Term Incentive (LTI) 2010-2015 Grant Date VI.
  3. Persetujuan atas Program Insentif Jangka Panjang 2016 – 2020 atau Long Term Incentive Program 2016-2020 melalui penambahan modal Perseroan tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada karyawan dan manajemen Perseroan berdasarkan ketentuan Peraturan IJK No.38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa memerikan HMETD.
EXCL - PT. XL Axiata Tbk

Rp 2.240

-20 (-0,89%)