Hari, Tanggal

Rabu, 13 November 2019

Tempat

Ruang Seminar 2 – Gedung Bursa Efek Indonesia 
Jl Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan jumlah sebanyak – banyaknya sebesar 79.700.000 (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
  2. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor penuh serta perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan PMTHMETD.

DH

ZONE - PT. Mega Perintis Tbk

Rp 890

-5 (-0,56%)