Hari, Tanggal | Rabu, 13 November 2019 |
Tempat | Ruang Seminar 2 – Gedung Bursa Efek Indonesia Jl Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan jumlah sebanyak – banyaknya sebesar 79.700.000 (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Modal Ditempatkan dan Disetor penuh serta perubahan Anggaran Dasar terkait sehubungan dengan PMTHMETD.
|
DH
ZONE - PT. Mega Perintis Tbk
Rp 830
+5 (+1,00%)