Unsuspensi perdagangan Bank JTrust Indonesia pada 30 Oktober 2019
2019-10-30 09:40:54
Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan Efek hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan transaksi pengalihan saham tersebut akan dilakukan oleh PT Sinarmas Sekuritas sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan.
Bursa segera melakukan penghentian sementara perdagangan Efek di Seluruh Pasar setelah proses pengalihan saham tersebut selesai dilaksanakan.
DH
BCIC - PT. Bank Jtrust Indonesia Tbk
Rp 184
-15 (-8,00%)