Perdagangan saham Forza Land Indonesia dihentikan sementara dari tanggal 18 November 2019
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan Saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ & FORZ-W) pada perdagangan tanggal 18 November 2019.
Penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ & FORZ-W) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku Pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di Saham & Waran Seri I PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ & FORZ-W).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH