Perdagangan saham Armidian Karyatama dihentikan sementara dari tanggal 2 Desember 2019
2019-12-02 10:50:21
Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY) di Seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Senin, 2 Desember 2019 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Armidian Karyatama Tbk.
DH
ARMY - PT. Armidian Karyatama Tbk
Rp 0
0 (0%)