Perdagangan saham Singaraja Putra dihentikan sementara dari tanggal 12 Desember 2019
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) pada perdagangan tanggal 12 Desember 2019.
Penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH