1. Bursa melakukan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) hanya di Pasar Negosiasi selama 20 Hari Bursa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 sampai dengan hari Jumat tanggal 17 Januari 2020.
  2. Tanggal efektif Delisting PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk akan berlaku sejak tanggal 20 Januari 2020.

DH

BORN - PT. Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk

Rp 0

-50 (0%)