Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang di sampaikan Perseroan.

DH

KPAL - PT. Steadfast Marine Tbk

Rp 0

0 (0%)