Unsuspensi perdagangan Bank JTrust Indonesia pada 8 Januari 2020
2020-01-08 08:59:40
Maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk. di seluruh Pasar mulai sesi pre-opening pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2020.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan kewajaran proses pembentukan harga, maka pelaksanaan perdagangan saham PT Bnak JTrust Indonesia Tbk. di Pasar Reguler pada tanggal 8 Januari 2020 dilaksanakan mulai sesi pra-pembukaan (pre-opening) dengan mengacu pada peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang di sampaikan oleh Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
DH
BCIC - PT. Bank Jtrust Indonesia Tbk
Rp 175
-9 (-5,00%)