Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) pada perdagangan tanggal 9 Januari 2020.

Penghentian sementara perdagangan Saham LMAS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham LMAS.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

LMAS - PT. Limas Indonesia Makmur Tbk

Rp 0

0 (0%)