Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Bursa Efek Indonesia memadang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Januari 2020 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan yang disampaikan Perseroan.


DH

MINA - PT. Sanurhasta Mitra Tbk

Rp 25

+2 (+9,00%)