Maka dengan ini diumumkan bahwa Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek kepada PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) di Seluruh Pasar sejak sesi II Perdagangan Efek hari Selasa, 11 Februari 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Pembukaan suspensi atas Efek-efek di atas, hanya dapat dipertimbangkan apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban kepada Bursa dan Pihak otoritas telah memerintahkan pembukaan suspensi atas Efek-efek dimaksud.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.


DH

RIMO - PT. Rimo International Lestari Tbk

Rp 0

0 (0%)