Hari, Tanggal | Jumat, 15 Mei 2020 |
Tempat | Ruang Meeting Perseroan TCC Batavia Tower One, Lantai 16 Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126 Jakarta Pusat 10220 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST - Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi tentang jalannya Perseroan selama tahun buku 2019, pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untukTahun Buku 2019, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan DewanKomisaris selama tahun buku 2019, pengesahan Neraca dan Perhitungan LabaRugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019,serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya(acquit et -de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Purwantono,Sungkoro & Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku2020.
- Penetapan Remunerasi dan/atau Tunjangan Lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2020
RUPSLB - Persetujuan atas rencana Perseroan dan/atau PT Centratama Menara Indonesia,anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan (“Perusahaan Terkendali”)untuk memperoleh alternatif pembiayaan, antara lain, melalui penerbitan efek bersifat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat atau dalam mata uang lainnya yang akan diperoleh Perseroan dan/atau Perusahaan Terkendali Perseroan melalui penawaran kepada investor-investor di luar wilayah negara Republik Indonesia, yang merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan No.IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP-614/BL/2011 tanggal28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan UsahaUtama (“Peraturan No. IX.E.2”) (“Transaksi Material”).
- Persetujuan dan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secarabersama-sama maupun secara sendiri- sendiri, dengan hak substitusi, sesuaidengan Anggaran Dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, menandatanganidan/atau menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan tindakan- tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh dokumen danPemberitahuan yang akan ditandatangani dan/atau diserahkan berdasarkan atau yangterkait dengan rencana alternatif pembiayaan, antara lain, melalui penerbitanefek bersifat utang, termasuk seluruh perubahan dan tambahan daripadanya dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi; serta memberikan kuasadengan hak substitusi kepada Direksi Perseoran baik secara bersama-samamaupun secara sendiri-sendiri, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapanpejabat yang berwenang dan/atau notaris untuk menyatakan keputusan-keputusanyang diambil, untuk menandatangani akta(- akta) yang diperlukan, untukmenyampaikan keterangan-keterangan untuk membuat dan menandatanganisemua dokumen yang diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yangdianggap perlu sehubungan dengan hal tersebut
|
DH
CENT - PT. Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk
Rp 41
0 (0%)