Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) pada perdagangan tanggal 4 Juni 2020.

Penghentian sementara perdagangan PYFA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seecara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PYFA

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.


DH

Sumber:
Sumber #1
PYFA - PT. Pyridam Farma Tbk

Rp 210

+2 (+1,00%)