Hari, Tanggal | Jumat, 29 April 2016 |
Tempat | Dua Mutiara 1 &2 Ballroom, JW Marriott Hotel Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E.1.2 No.1&2 Jakarta 12950 |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Menyetujui Laporan Tahunan 2015 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
- Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2016.
- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2016 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan lain berkaitan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
RUPSLB: - Perubahan susunan pengurusan Perseroan.
|
DEWA - PT. Darma Henwa Tbk
Rp 107
-1 (-1,00%)