Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) pada perdagangan tanggal 10 Juli 2020.

Penghentian sementara perdagangan Saham ARKA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham ARKA.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
ARKA - PT. Arkha Jayanti Persada Tbk

Rp 32

+2 (+7,00%)