Hari, Tanggal | Selasa, 19 April 2016 |
Tempat | Panin Bank Building, Lantai 4 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta 10270 |
Waktu | 14:30 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan serta pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2015.
- Persetujuan atas rencana penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
- Perubahan dan pengangkatan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- Pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi Perseroan.
- Besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
- Memberi Kuasa dan wewenang kepada wakil Pemegang Saham mengenai besarnya honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
- Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
RUPSLB: - Persetujuan perubahan nama Perseroan.
- Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaporkan perubahan Modal Disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Waran Seri I.
- Persetujuan untuk peningkatan modal disetor Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (perubahan Pasal 4 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan).
- Memberi kuasa kepada Direksi untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada Entitas Utama, sehubungan dengan pemenuhan ketentuan OJK tentang Manajemen Risiko Terintegrasi, Tata Kelola Terintegrasi dan Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi.
|
PNBS - PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Rp 50
0 (0%)