Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020.

Penghentian sementara perdagangan Saham KAEF tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham KAEF.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
KAEF - PT. Kimia Farma Tbk

Rp 600

+10 (+2,00%)