Hari, Tanggal

Senin, 31 Agustus 2020

Tempat

Gedung INTA, Lantai 5, Ruang Auditorium
Jl. Raya Cakung - Cilincing KM 3,5
Jakarta 14130

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2019 termasuk didalamnya Laporan kegiatan perseroan,laporan pengawasan dewan komisaris serta Pengesahan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
  2. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2017 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
  3. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tugas, jenis serta besarnya gaji dan tunjangan bagi Direksi Perseroan.
  4. Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan POJK
  5. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk pendatanganan dan pelaksanaan Corporate Guarantee oleh Perseroan sehubungan hutang anak perusahaan atau penerima fasilitas,,kredit dari debitur yang telah ada saat ini dan/atau akan ada dikemudian hari serta menjaminkan sebagian harta kekyaan perseroan baik yang telah ada maupun yang akan diperoleh Perseroan dikemudian hari termasuk antara lain : fidusia,transfer, atas aset-aset Perseroan,tagihan jaminan,ganti kerugian (indemnity) untuk kepentingan debitur dari Perseroan maupun anak Perusahaan baik,, yang sudah diberikan maupun akan diberikan kepada kreditur kemudian hari

RUPSLB:

  1. Persetujuan Pelaksanaan Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dengan No.123/PDT.SUS.PKPU/2017/PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.
  2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penandatanganan dan pelaksanaan Corporate Guarantee oleh Perseroan sehubungan dengan hutang anak Perusahaan atau penerimaan fasilitas kredit dari kreditur yang telah ada saat ini dan/atau akan ada di kemudian hari, serta menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan diperoleh Perseroan dikemudian hari termasuk antara lain: fidusia, transfer atas assetaset Perseroan, tagihan, jaminan, ganti kerugian (Indemnity) untuk kepentingan kreditur dari Perseroan maupun anak Perusahaan baik, yang sudah diberikan maupun akan diberikan kepada kreditur di kemudian hari.

DH

Sumber:
Sumber #1
INTA - PT. Intraco Penta Tbk

Rp 13

0 (0%)