Hari, Tanggal | Senin, 31 Agustus 2020 |
Tempat | Gedung INTA, Lantai 5, Ruang Auditorium Jl. Raya Cakung - Cilincing KM 3,5 Jakarta 14130 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2019 termasuk didalamnya Laporan kegiatan perseroan,laporan pengawasan dewan komisaris serta Pengesahan laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
- Penunjukan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2017 serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
- Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tugas, jenis serta besarnya gaji dan tunjangan bagi Direksi Perseroan.
- Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan POJK
- Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk pendatanganan dan pelaksanaan Corporate Guarantee oleh Perseroan sehubungan hutang anak perusahaan atau penerima fasilitas,,kredit dari debitur yang telah ada saat ini dan/atau akan ada dikemudian hari serta menjaminkan sebagian harta kekyaan perseroan baik yang telah ada maupun yang akan diperoleh Perseroan dikemudian hari termasuk antara lain : fidusia,transfer, atas aset-aset Perseroan,tagihan jaminan,ganti kerugian (indemnity) untuk kepentingan debitur dari Perseroan maupun anak Perusahaan baik,, yang sudah diberikan maupun akan diberikan kepada kreditur kemudian hari
RUPSLB: - Persetujuan Pelaksanaan Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dengan No.123/PDT.SUS.PKPU/2017/PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.
- Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penandatanganan dan pelaksanaan Corporate Guarantee oleh Perseroan sehubungan dengan hutang anak Perusahaan atau penerimaan fasilitas kredit dari kreditur yang telah ada saat ini dan/atau akan ada di kemudian hari, serta menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan diperoleh Perseroan dikemudian hari termasuk antara lain: fidusia, transfer atas assetaset Perseroan, tagihan, jaminan, ganti kerugian (Indemnity) untuk kepentingan kreditur dari Perseroan maupun anak Perusahaan baik, yang sudah diberikan maupun akan diberikan kepada kreditur di kemudian hari.
|
DH
INTA - PT. Intraco Penta Tbk
Rp 13
0 (0%)