Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Seluruh Pasar, mulai sesi I perdagangan hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
ITMA - PT. Sumber Energi Andalan Tbk

Rp 740

+10 (+1,00%)