Unsuspensi perdagangan Acset Indonusa pada 28 Agustus 2020
31 Agt 2020 pukul 09.07
Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00021/BEI.PP3/08-2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Acset Indonusa Tbk. (Perseroan), maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh pasar, mulai sesi I perdagangan hari Jumat, tanggal 28 Agustus 2020.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Acset Indonusa Tbk.
DH
Sumber:
Sumber #1 ACST - PT. Acset Indonusa Tbk
Rp 78
-8 (-9,00%)