Perdagangan saham Urban Jakarta Propertindo dihentikan sementara dari tanggal 24 September 2020
2020-09-28 00:42:56
Dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 24 September 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH
Sumber:
Sumber #1 URBN - PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk
Rp 138
0 (0%)